Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Desa Pesanggrahan)
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Maryanto
Ketua

Kasiman
Anggota

Jumadi
Anggota